Ombudsman Harap UN dan UNBK di Sulbar Bebas Maladministrasi

Mamuju, Sulbar23 Dilihat
2enam.com, Mamuju, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, berharap proses pelaksanaan ujian nasional (UN)  dan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di sejumlah SMA, SMK di Sulawesi Barat berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan secara teknis dan kendala non teknis.

Secara khusus Ombudsman juga berharap persiapan di SMK Negeri 1 Rangas Mamuju, agar dimaksimalkan lantaran adanya kerusakan laboratorium komputer akibat banjir bandang  yang terjadi di mamuju baru-baru ini.

Bahkan secara kelembagaan Ombudsman RI Sulbar berharap pihak SMK Negeri 1 Rangas segera melakukan  persiapan maksimal untuk mengatasi kendala teknis akibat kerusakan laboratorium.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, menyampaikan setiap sekolah yang melaksanakan proses Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada enam kabupaten di Sulbar untuk memaksimalkan  persiapan, sarana dan prasarana pendukung  termasuk mempersiapkan mental dan psiokologi siswa sebagai peserta ujian, olehnya setiap sekolah harus memaksimalkan proses pelaksanaan simulasi agar siswa tidak merasa canggung utamanya dalam pengisian data pribadi.

Lukman juga mengaku tahun ini, Ombudsman RI Sulbar akan membentuk tim pengawas  yang terbagi dalam dua divisi, yaitu pemantau  secara terbuka dan pemantau tertutup, tim ini mulai bekerja pada proses persiapan, hingga pelaksaan ujian termasuk pasca ujian sebab terkadang pasca ujian banyak siswa terkendala pengambilan ijazah jika tidak menyetor sejumlah uang.

“Kita harapkan semua sekolah pelaksana UN dan UNBK segera melakukan persiapan tehnis utamanya SMKN 1 Rangas Mamuju yang terdampak banjir. Ombudsman Republik Indonesia akan melakukan pengawasan pelaksanaan UNBK di Sulbar dengan harapan proses ujian berjalan baik dan bersih dengan harapan menghasilkan lulusan yang unggul dan berkualitas dan bebas Maladministrasi,” Kata Lukman Umar di Mamuju, Kamis (29/03/18)

Secara tegas Ombudsman juga mengingatkan agar setiap sekolah tidak menjadikan  pelaksanaan UN dan UNBK untuk melakukan pungutan kepada siswa diluar ketentuan peraturan yang ada. (Ali Akbar/Humas Ombudsman Sulbar)

Komentar