Jajaran Ombudsman RI Sulawesi Barat akan menyampaikan bahan evaluasi ke Instansi terkait sebagai saran perbaikan sehingga kekurangan yang sempat terjadi pada proses USBN tidak terulang pada proses pelaksanaan UN dan UNBK yang akan datang.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan, Pengawasan pelayanan publik dibidang pendidikan masih sangat urgen untuk terus dipantau, khususnya proses pelaksanaan ujian nasional. Sebab UN tahun lalu secara nasional masih menimbulkan sejumlah masalah yang harus diperbaiki, sehingga hasil pengawasan Ombudsman diharapkan menjadi salah satu saran perbaikan.
“dalam waktu dekat saran perbaikan dari kami akan segera di sampaikan ke dinas pendidikan provinsi Sulawesi barat, dengan harapan bisa menjadi salah satu bahan pertimbangangan pada proses penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) pada tingkat SMA dan SMK,” Terang Lukman (27/03/18) dikantornya
Lukman menambahkan khusus untuk Kabupaten Mamasa Tim Ombudsman tidak sempat melakukan pemantauan lantaran keterbatasan tenaga, namun ada beberapa komunitas sahabat Ombudsman yang ada di Mamasa yang sempat melaporkan kondisi proses USBN di daerah itu.
Adapun hasil pantuan Ombudsman Sulbar pada proses pelaksanaan USBN pada 5 kabupaten, secara umum terkait kesiapan karena masih dominan menggunakan kertas atau konvensional, karena masih adanya keterbatasan sarana komputer, termasuk kesiapan SDM tenaga pengawas ruangan.
Kegiatan pemantauan ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya penyimpangan prosedur atau pelanggaran seperti permintaan uang (pungli) sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan UN/UNBK dengan harapan menghasilkan lulusan siswa yang unggul dan berprestasi. (Ali Akbar/Humas Ombudsman RI Sulbar)
Komentar