92 Ormas dan Lembaga di Mamuju Sudah Habis Masa Aktifnya

Mamuju, Sulbar20 Dilihat

2enam.com, Mamuju – Dewasa ini banyak Organisasi Masyarakat (Ormas) serta lembaga-lembaga yang bermunculan di Kebupaten Mamuju, namun dari semua ormas dan lembaga tersebut ada yang sudah habis masa aktifnya.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mamuju, Muhammad Yani saat ditemui di d’Maleo Hotel Mamuju, Selasa (20/03/18).

“Klo tidak salah itu ormas atau lembaga yang terdaftar di Kesbangpol itu ada 267 kalau tidak salah, kurang lebih ada 92 yang sudah habis masah berlakunya. Itukan berlaku 5 tahun, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) itu sudah habis masahnya, setelah kita lakukan evaluasi dibeberapa tempat 92 yang sudah habis masah berlakunya ternyata mereka dilapangan masih aktif,” katanya.

Mantan Kepala Bagian Hukum Sekertariat Pemkab Mamuju tersebut menuturkan, kendala utama setiap ormas dan lembaga tersebut tidam ada informasi dan komunikasi mengenai hal tersebut.

“Jadi kendala mereka itu memang informasi dan sosialisasi terkait dengan keberadaan itu harus kita tingkatkan kembali. Kami bersurat kepada semua ormas atau lembaga yang ada untuk memperhatikan hal tersebut. Jadi untuk sementara yang 92 itu tidak bisa aktif sampai diaktifkan kembali,” tuturnya.

Dari ke 92 ormas dan lembaga yang habis masa aktif tersebut kebayakan dari lembaga kemahasiswaan dan ormas-ormas yang ada di masyarakat, dan menurut pengakuan Kesbangpol kemunculan ormas atau lembaga tersebut bersifat musiman.

“Dan ini juga yang akan kami antisipasi, dan lembaga itu sifatnya musim-musiman juga muncul. Dan ini juga yang mungkin akan membuat pendaftaran ormas atau lembaga jadi semakin selektif. Kami dari Kesbangpol juga akan merancang pandaftaran online untuk ormas atau lembaga-lembaga,” tutupnya (74b*)

Komentar