50 Persen Warga Binaan di Indonesia dari Kasus Narkoba

Mamuju, Sulbar24 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui, sekitar 50 persen warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) berasal dari kasus narkoba.

Melihat kondisi ini, Yasonna mengatakan kepada seluruh aparat lapas untuk bertindak tegas terhadap peredaran barang terlarang tersebut.

“Pada saat ini banyak warga binaan kita, hampir memenuhi 50 persen, adalah narkoba. Untuk itu, narkoba adalah musuh bangsa pada saat ini,” ujar Yasonna di Mamuju, Kamis (8/3/2018).

Yasonna berharap agar seluruh jajarannya tidak terlibat dalam peredaran narkoba di lapas atau rutan. Pasalnya, tindakan tersebut bisa merusak para warga binaan.

Untuk itu, Yasonna mengajak seluruh aparat lapas dan rutan untuk berkomitmen dan bertekad mendidik warga binaan.

“Seharusnya, saya katakan tidak cukup hanya tindakan menahan barang dari luar. jika mangsa pasar di dalam negeri masih besar maka drugs dari luar akan terus memasukan narkoba itu dengan segala cara ke indonesia,” tuturnya.

Menurutnya, benar bahwa narkoba semakin meningkat bahkan menyasar anak-anak pelajar untuk meluaskan pasar mereka.

“Ini sangat berbahaya, maka upaya bersama pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam berbagai program penuntasan narkoba sangat penting,” katanya.

Olehnya ia turut berharap, seluruh masyarakat, guru-guru untuk mengajari anak-anak agar berhati-hati dengan bahaya narkoba. (N4N0*)

Komentar