Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Berhasil diamankan Team Python

Mamuju, Sulbar30 Dilihat

2enam.com, Mamuju – Pelaku penganiayaan yang berhasil melarikan diri selama dua (2) hari berhasil diamankan oleh Team Python Polres “Metro” Mamuju, Senin (05/03/18).

Pelaku yang berinisial AR (21) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan berhasil diamankan di kediamannya di Jl. AP Pettarani Kecamamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ADH (16) terjadi pada Sabtu (03/03/18) di Perumahan Binanga Jl. Baharuddin Lopa Kecamatan Mamuju, Kebupaten Mamuju, tersangka melakukan penganiayaan bersama kelima (5) temannya, yang mengakibatkan korban harus di rawat intensif di RSUD Kabupaten Mamuju akibat luka robek yang diakibatkan oleh hantaman benda tumpul.

Sesaat setelah kejadian tersebut, Team Python Polres “Metro” Mamuju langsung bergerak cepat mengejar para pelaku dan berhasil meringkus 5 orang tersangka, namun saat itu tersangka AR berhasil melalarikan diri dari pengejaran dan berhasil diamankan 2 hari kemudian setelah dilakukan pengejaran secara intensif.

Saat ini keenam (6) pelaku telah diamankan di Mapolres “Metro” Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diancam dengan pasal 170 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana lebih dari 5 (lima) tahun penjara.(74b*)

Komentar