2enam.com, Mamuju – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemenuhan komponen standar pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, membangun Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Bersama Sekertaris Jenderal Kementrian Agama Prof. DR. Nur Syam, M.SI. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar hadir dalam Launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu, PTSP Kemenag Sulbar, Kamis (22/02/18)
Lukman mengatakan dengan PTSP ini diharapkan dapat mengurangi maladministrasi pelayanan publik pada Kanwil Kemenag Sulbar, dan pelayanan publik akan lebih cepat, murah, mudah dan transparan serta akuntabel, dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan layanan online ptsp.kemenagsulbar.id menurut lukman akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pengurusan perijinan dan memangkas peran calo.
“kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Kanwil Kemenag Sulbar dalam menciptakan kemudahan dan penyederhanaan pelayanan kepada ummat, sehingga kedepan kami berharap PTSP ini dapat mengikis kehadiran calo. Jadi masuk melalui PTSP keluar juga lewat pintu PTSP bahkan jika yang harus di bayar bayarnya juga di PTSP,” Jelas Lukman. (Ali Akbar/Humas Ombudsman RI Sulbar*)
Komentar