2enam.com, Mamuju – Puluhan massa Aliansi Pemuda dan Mahasissa Pembela demokrasi melakukan aksi unjuk rasa terkait Revisi Undang-Undang (UU) MD3 dinilai mematikan demokrasi di depan Kantor DPRD Mamuju, Selasa (20/02/18).
Aksi ini merupakan gabungan beberapa pergerakan mahasisswa yang ada di Kabupaten Mamuju diantaranya GMNI, IMM, GMKI,KMHDI, LISAN dan IPMAPUS cabang Mamuju meminta agar revisi Undang-Undang MD3 dicabut melalui proses Mahkama Konstitusi (MK).
Kordinatur Umum aksi Supliadi dalam orasinya meminta, agar MK mencabut revisi UU MD3 dinilai membungkam demokrasi. Ia menilai revisi UU MD3 hanya untuk kepentingan anggota DPR saja.
“Lahirnya revisi Undang-Undang ini, membuktikan bahwa anggota DPRD hari ini tidak becus dan anti terhadap kritik. Kepentingan diri mereka sendiri lebih diurtamakan dari pada fungsi utama mereka sebagai dewan perwakilan rakyat,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Mamuju Sugianto dari fraksi Partai Golkar saat menemui massa aksi menuturkan, jika ia juga tidak setuju dengan Undang-Undang MD3.
“Kami tidak setuju jika dalam UU MD3 pihak kepolisian menjemput terlapor sesuai isi pasal dalam UUD MD3,” tuturnya.
Aksi yang dilakukan beberapa pergerakan mahasiswa ini berlangsung damai dalam pengawalan ketat aparat Polres Metro Mamuju. (74b*)
Komentar