2enam.com, Mamuju, Jajaran polres Metro mamuju berhasil mengamankan AL (24) yang diduga sebagai pengedar sabu di lingkungan Tebeng, kelurahan Kasambang, kecamatan Tapalang, Mamuju, Selasa (13/2/2018).
Kapolres Metro mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini dilakukan Kanit Reskrim dan tim telah mengamankan tersangka,” tuturnya.
Diketahui AL merupakan warga Lingkungan Sa sende kelurahan Malunda, kabupaten Majene.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu dan uang tunai senilai Rp. 379.000.
“Selanjutnya, saat ini tersangka diamankan di polsek Rural Tapalang untuk pengemba lebih lanjut,” tukas Rifai.
Komentar