2enam.com, Mamuju, Mamuju – Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kelas II Mamuju melepasliarkan 76 Kepiting Bakau di Mako Lanal Mamuju, Senin (12/02/18).
Kepiting Bakau yang dilepasliarkan tersebut, merupakan hasil pemeriksaan dan penahanan yang dilakukan oleh SKIPM Mamuju di Pelabuhan Penyebrangan Ferry Simboro dengan Kapal Ferry Satria Pratama dari Balikpapan pada hari Kamis (08/02/18).
Dari hasil periksaan tersebut ditemukan Kepiting Bakau tanpa dokumen Karantina Ikan (KI-D2) dari daerah asal Kepiting Bakau tersebut. Adapun pemilik barang atas nama Abd. Rahman Desa Lemo-Lemo, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.
Dalam rangka menjalankan fungsi berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1992 dan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016, penangkapan dan memperjual belikan Kepiting Bakau yang tidak sesuai dengan ukuran yang diizinkan merupakan pelanggaran, maka pihak SKIPM Mamuju menahan Kepiting Bakau tersebut.
Kepala SKIPM Kelas II Mamuju Abdur Rohman, S.St. Pi mengatakan, Kepiting Bakau yang ditahan pihak SKIPM Mamuju bertentangan dengan Permen 56 Tahun 2016.
“Hari ini kami kembali melepasliarkan Kepiting Bakau sebanyak 76 ekor yang beratnya dibawah 200 gram yang memang nyata nyata bertentangan dengan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika pihak SKIPM Mamuju akan terus memantau setiap titik masukan yang ada di Mamuju.
Pihak SKIPM akan terus memantau titik-titik masukan yang ada di Mamuju, untuk mencegah masuknya atau perdagangan Kepiting Bakau yang tidak sesuai dengan Permen 56 Tahun 2016,” jelasnya.
Sementara itu Komandan Lanal Mamuju Letkol Laut (KH) Siangka mengatakan, jika pihak TNI AL akan terus melakukan pencegahan, pengendalian penhawasan dan pengamanan terhadap biota laut.
“TNI AL sedang melakukan kerjasama antara TNI AL dengan Badan Karantina Nasional dalam rangka pencegahan, pengendalian, pengawasan dan pengamanan laut khususnya ikan dan biota laut,” katanya.
Dalam pelepasliaran komoditi Kepiting Bakau tersebut juga dihadiri Kapolsek Mamuju AKP Ade Chandra C. Y, S.IK, Kepala Satwas PSDKP Mamuju Muh. Syahrir Rasyid, S.St.Pi, anggota Lanal Mamuju serta beberapa undangan lainnya. (74b*)
Komentar