KPU Mamuju Gelar Uji Publik Penataan Dapil Pemilu 2019

Mamuju, Sulbar69 Dilihat

2enam.com, Mamuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Mamuju menggelar uji publik penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pemilihan calon anggota DPRD Mamuju dalam pemilu 2019, Senin (12/2/2018).

Rencananya dapil Mamuju I yang sebelumnya terdiri dari lima kecamatan, yaitu Tapalang, Tapalang Barat, Simboro, Balabalakang dan Mamuju akan dipecah menjadi dua dapil berbeda .

Ketua KPU Mamuju mengatakan, dalam uji publik kali ini mendiskusikan terkait pemecahan dapil tersebut dengan mempertimbangkan pendapat pihak terkait.

“Setelah ini kami akan pleno kembali, Dalam kesempatan ini kami meminta tanggapan dari pihak yang berkepentingan, selanjutnya hasil dari ini nantinya yang kami akan usulkan ke KPU RI,” tuturnya.

Dalam diskusi ini KPU Mamuju menawarkan 3 opsi pada dapil Mamuju II. Opsi pertama, meliputi kecamatan Mamuju dengan jumlah penduduk 68.837 dan alokasi 7 kursi.

Opsi kedua, meliputi kecamatan Mamuju, Simboro, Bala-balakang dengan jumlah penduduk 104.501 dan alokasi 10 kursi.

Opsi ketiga, meliputi kecamatan Mamuju, Simboro dengan jumlah penduduk 101.134 dan alokasi 10 kursi.

Pihaknya mengaku, penataan dapil yang dilakukan sudah berdasarkan 7 prinsip yang sudah ditetapkan KPU RI.

“Ini menjadi bahan pertimbangan kami, jika 2 opsi misalkan nanti imbang, itulah yang akan kami usulkan, jika hanya satu ya itulah yang diusulkan ke KPU RI, ujar Hamdan.

Perubahan dapil dilakukan karena adanya kelebihan 12 kursi, yang pada pemilu 2014 dapil Mamuju I meliputi kecamatan Mamuju, Simboro, Bala-balakang, Tappalang, Tappalang Barat dengan alokasi 15 kursi. (N4N0*)

Komentar