Polres Mamuju OTT Oknum PNS

Mamuju, Sulbar69 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Tim saber pungli Polres Mamuju menyita 586 dari 700 Sertipikat Hak Milik hasil operasi tangkap tangan (OTT) pelaku berinisial KK, oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dilingkungan Kecamatan Karossa, Kamis (8/2/2018).

Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin mengatakan, tersangka KK diringkus oleh Polisi saat setelah melakukan transaksi dengan pemilik Sertipikat, dan tim berhasil mengamankan uang yang diduga pembayaran Tiga sertipikat senilai 1,4 juta yang berlangsung di BTN Cabalu, desa Korossa, Kecamatan Kabupten Mamuju Tengah.

“Setelah Sertipikat diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN ), tersangka mengambil kesempatan untuk memungut dana kesetiap pemilik Sertipikat tersebut dengan jumlah bervariasi 700 ribu per orang,” katanya.

Jamaluddin mengatakan, tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya. Setelah tertangkapnya pelaku KK, banyak pemilik Sertipikat yang melaporkan ke Polisi dengan mengaku mengeluarkan biaya 700 ribu kepada tersangka KK.

“Banyak warga yang melapor ke polisi, mereka mengakui bahwa mereka membayar kepada tersangka saat ingin ambil sertipikat nya dengan jumlah bervariasi, ” terang Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju.

Ditambahkannya, tersangka dijerat UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 e dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Mamuju,” tukasnya.(N4NO*)

Komentar