BNNP Sulbar Amankan 50 Gram Sabu di Polman

Mamuju, Sulbar68 Dilihat

2enam com, Mamuju,  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melakukan Press Realease penangkapan kasus Narkotika di Kantor BBNP Sulbar Jl. Yos Sudarso Mamuju, Rabu (07/02/18).

Dalam press realese tersebut BBNP Sulbar merealease dua (2) kasus penangkapan yang berdasarkan Kegiatan Operasi Penindakan dan Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika yang telah dilakukan.

Untuk kasus pertama dengan tersangka inisial ABD alis KL dimanakan di Jl. Poros Polewali-Majene Desa Lampoko, Kecamata Campalagian, Kabupaten Polman pada Selasa (30/01/18), dengan barang bukti 1 Paket Berisi Sabu 50 gram atau satu bal, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 unit HP lipat merek Samsung dan Bungkusan Obat Nyamuk merek Vape.

Sementara untuk kasus kedua dengan tersangka inisial YR alias BK, AL alias IL, YR alias AK dan AM diamankan dibeberapa tempat di Kabupaten Mamuju, pada Kamis (01/02/18), dengan barang bukti satu (1) potong pipet plastik yang berisi kristal bening yang diduga sabu, tiga (3) sachet plastik yang berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu serta uang tunai senilai Rp. 1.295.000.

Kapala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sulbar Herman Mattanete mengungkapkan jika penangkapan para tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Informasi dari masyarakat, sehingga kami menindaklanjuti dengan penyelidikan sehingga kami dapat melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan jika, pihak BNNP Sulbar akan terus menindaklanjuti setiap kasus sehingga dapat mengungkap kasus yang lebih besar lagi.

“Kami dari pihak BNN akan selalu menindaklanjuti sehingga dapat mengungkap kasus yang lebih besar, dan mencapai target Indonesia bersih narkoba 2045 dan lebih cepat lebih baik,” tutupnya. (74b*)

Komentar