Terlibat Narkoba 3 Oknum Mahasiswa di Mamuju Diringkus

Mamuju, Sulbar75 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Team Sat Res narkoba polres Mamuju berhasil meringkus 3 orang oknum mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Mamuju terlibat Narkoba. Ketiganya yakni A (24), M (25) dan MM (23), Kamis (1/2/2018).

Kanit lidik Sat Res narkoba polres Mamuju, Bripka Ahmad Afrisal mengatakan, para pelaku merupakan target operasi penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan tindakan penyelidikan, mereka diringkus di jl Pattalunru, Mamuju bersama barang bukti berupa 1 sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis shabu, 2 sachet plastik bening bekas pakai, 1 Pireks kaca yang berisi narkotika jenis shabu, 2 pack besar sachet plastik bening dan 3 buah handphone.

“Para tersangka memang sudah lama menjadi target operasi kami, akhirnya kami berhasil meringkus ketiganya,” ucap Afrisal.

Terlibat Narkoba 3 Oknum Mahasiswa di Mamuju Diringkus

Afrisal menjelaskan, dari hasil interogasi, diketahui barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang temannya yang bernama Rusman alias Ummang alias Adul yang saat ini buron, “Kini kami berusaha mengejar pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang Sat Res narkoba Polres Mamuju,” tegas Ahmad Afrisal.

Atas perbuatannya para tersangka di ancam dengan pasal 127 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara. (*)

Komentar