Keluhkan Pemutusan Suplay Air, Warga Lapor Ke Ombudsman

Mamuju, Sulbar58 Dilihat

2enam.com, Mamuju – Pemutusan suplai air bersih yang dilakukan PDAM Wai Tipalayo Unit Campalagian, Polewali Mandar. menyebabkan masyarakat di Desa Baru Kecamatan Luyo, kesulitan mendapatkan pasokan air bersih, warga terpaksa harus menempuh perjalanan jauh dari pemukiman untuk mengambil air di sumber mata air di daerah itu.

Menindaklanjuti pengaduan warga terkait dugaan penyimpangan prosedur yang dilakukan PDAM Wai Tipalayo Unit Campalagian, Jajaran Ombudsman RI Sulbar segera melayangkan pemanggilan untuk melakukan proses klarifikasi. Kamis (01/02/18)

Asisten Ombudsman RI Sulbar, Muh. Asri mengatakan, kami akan segera melakukan proses klarifikasi sebab berdasarkan kronologi laporan warga kami menduga adanya pengabaian pelayanan dan penyimpangan prosedur dalam persoalan ini.

“alasan pemutusan distribusi air ini disebabkan adanya tunggakan pembayaran bulanan, sementara warga menyampaikan bahwa mereka bersedia melakukan pembayaran tagihan setiap bulan, namun setelah tiga bulan berjalan distribusi air ini mereka belum mendapat pemberitahuan dari Pihak PDAM terkait prosedur dan pembayarannya dilakukan dimana,” Jelas Muh. Asri

Buntut dari pemutusan sepihak tersebut, warga desa baru telah mendatangi kantor PDAM Unit Wonomulyo namun diarahkan ke PDAM Unit Campalagian dan begitu sebaliknya. Sehingga membingunkan warga, sehingga menyampaikan pengaduan ke Ombudsman RI Sulbar, agar warga difasilitasi meminta pihak PDAM Way Tipalayo mengalirkan kembali air bersih ke Desa baru dan meminta prosedur pembayaran tagihan setiap bulan.

Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Memastikan pihaknya akan melakukan proses tindaklanjut, dan berharap dalam waktu dekat pengaduan dapat segera di selesaikan.

“ini terkait kebutuhan hajat orang banyak jadi harus kita prioritaskan, saya pribadi sangat menyayangkan persoalan ini harus berbuntut pemutusan aliran air, setidaknya pihak PDAM kan masih bisa menempuh jalur yang lebih sedikit elegan,” Ungkap Lukman (Humas Ombudsman RI Sulbar*)

Komentar