2enam.com, Mamuju, Aliansi mahasiswa dan masyarakat tani kabupaten Mamuju melakukan aksi protes di kantor Bulog Mamuju. Aksi tersebut sekaitan dengan adanya pelarangan pemerintah daerah tentang penjualan gabah kering keluar daerah yang tertuang dalam Peraturan bupati nomor: 188.45/120/1/2018 tanggal 22 Januari 2018, tentang tata kelola pedagang gabah kering, Kamis (1/2/2018).
Koordinator aksi, Riadi Syam menuturkan, beberapa truk yang memuat gabah kering dari wilayah persawahan Mamuju, terpaksa terhenti karena mendapat cegatan dari pihak TNI agar tidak bisa menyeberang keluar daerah.
“Kami mengeluhkan adanya pelarangan tersebut, berikan kebebasan para petani untuk menjual hasil panen bila mitra Bulog maupun para pedagang tidak menetapkan harga yang sama dengan pedagang dari luar daerah,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga meminta pihak Bulog melakukan evaluasi pada mitranya dan segera menindak tegas oknum yang mencoba memainkan harga.
Kepala Sub Divre Bulog Mamuju Farid Nur, dihadapan massa aksi mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pertimbangan dan mengkaji aturan tersebut bersama dengan pemerintah daerah.
“Kami juga tentu memikirkan bagaimana nasib masyarakat, konsumen, dan pedagang kecil di Mamuju agar bisa tetap tumbuh,” terangnya.
Pihaknya mengaku dilema dengan adanya pelarangan tersebut. Sebab, menurutnya dengan dijualnya gabah keluar Mamuju, para pembeli gabah di Mamuju terancam mati.
Olehnya, kata Farid, dalam waktu dekat ia akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait,”Tadi sudah ada tawaran dari pihak petani, jika nantinya semua pihak sepakat, kita akan lakukan,” tukasnya. (N4N0*)
Komentar