2enam.com, Mamuju, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Oknum Anggota DPRD Sulbar Sulawesi Barat (Sulbar) diperiksa kejaksaan tinggi (Kejati) Sulselbar, Selasa (30/1/18).
Kasi Penerangan Kejati Sulselbar, Salahuddin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan masih sekaitan dengan APBD 2016 Sulbar, penyidik memandang masih perlu tambahan keterangan dari para saksi,” terangnya.
Lanjut kata Salahuddin, mereka dari tim TPAD dan dari oknum anggota DPRD Sulbar, yakni “Samsul samad, Jamal barambangi, Agus salim, Fatmawati, Sukri, Yahuda, Samid, Darwis, Rahim
Faika dan habibi,” rincinya.
Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 8.30 Wita, hingga sampai saat ini masih berlangsung di lantai 5 ruang Kejati Sulselbar.
“Pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi,” pungkasnya.(74b*)
Komentar