KPPMB Tuntut Mundur Kapolsek Kalumpang Soal Kasus Pelecehan Seksual

Mamuju, Sulbar112 Dilihat

2enam.com, Mamuju – Kerukunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Bonehau (KPPMB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulbar menyikapi persoalan kasus pelecehan seksual anak dibawah umur, Senin (29/01/18).

Adapun lokasi kejadian pelecehan tersebut di Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Andi Negara selaku Ketua IPPMB dan sekaligus Koordinator Lapangan mengatakan, daerah mereka boleh tertinggal, namum persoalan hukum.itu tidak berlaku.

“Anak umur yang sedianya duduk di bangku SD itu ternyata mengalami kasus pencabulan yang dilakulan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Jika kami ketinggalan pembangunan maka kami minta untuk tidak ketinggalan penegakan hukum di daerah ini,” katanya.

Sementara itu Mansyah salah satu peserta aksi dalam orasinya menegaskan bahwa, kedatangannya di Mapolda Sulbar sebagai bentuk kepeduliaannya terhadap korban pelecehan seksual anak dibawa umur.

“Kasus tersebut sudah dilaporkan keluarga korban kepada pihak penegak hukum setempat, tetapi tidak ada penengangan. Jadi kami anggap bahwa Kapolsek Kalumpang, Kapolres Mamuju tidak becus dalam menangani kasus, Kasus ini akan merusak daerah kita sendiri jika terus berulang. Jika kami penegek hukum maka kami pastikan kasus ini sudah selesai,” tegasnya.

Begitu pula dengan Amirullah yang juga merupakan massa aksi mengatakan, Menurut pengakuan korban bahwa ada Lima orang nama yang terduga melakukan kasus pelecehan seksual, Seperti yang dikatakan oleh saudara saya bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian tetapi tidak di tanggapi serius oleh pihak kepolisian.

“Kami tidak menginginkan kejadian ini terjadi terus menerus di daerah ini, Bahkan pernah juga kasus ini dilakukan oleh oknum kepolisian. Kami minta kepada pihak kepolisian untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut. Kami tidak menginginkan daerah ini hancur karena kelakuan oknum-oknum yang bejat,” Katanya.

Adapun tuntutan dalam aksi tersebut.

1. Usut tuntas kasus pelecehar, seksual di Dusun Pangalloan, Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau.

2. Mutasi Kapolsek Kalumpang dan anggota yang ditugaskan di Kec.Bonehau.

3. Segera memanggil “oknum dan saksi” yang telah disebutkan oleh korban. (74b*)

Komentar