2enam.com, Mamuju – Satres Narkoba Polres “Metro” Mamuju berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Saat Press Release Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Muh. Rivai Arvan mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil membongkar peredaran sabu yang dikendalikan dalam Lapas di Polewali Mandar (Polman), Sabtu (27/01/18).
“Peredaran narkoba yang dikendalikan dalam Lapas bukan lagi terjadi hanya di daerah Jawa. Peredaran Narkoba yang dikendalikan dalam Lapas juga sudah terjadi di Sulbar. Seperti yang terjadi di Lapas Polman,” katanya di Mapolres “Metro” Mamuju
Satres Narkoba Polres “Metro” Mamuju berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diketahui merupakan kurir atau pengedar, dengan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sejumlah 50 gram.
Kapolres “Metro” Mamuju juga mengatakan, jika dua tersangka yang diamankan berinisial IR dan AY yang merupakan kurir dari peredaran barang haram tersebut, dikendalikan oleh seseorang yang berada dalam lapas di Polman.
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran diketahui bahwa yang menggerakkan kedua tersangka berada di dalam lapas.
“Kasus ini masih kita telusuri, kenyataannya dikendalikan oleh narapidana dalam Lapas. Jika kedua tersangka ingin mendapatkan barang mulai dari pesanan sampai diedarkan, yang menggerakkan keduanya berada di dalam Lapas,” tutupnya. (74b*)
Komentar