2enam.com, Mamuju, Sekretaris camat Budong- budong, Muhammad Rusli Akhirnya menggunakan hak jawabnya dan mematahkan segala dugaan penyimpangan Dana Desa Babana tahun 2017, yang dituduhkan kepadanya, seperti yang telah beritakan media online mamuju beberapa waktu lalu. Muh. Rusli diduga memotong dana desa sebesar Rp. 30 juta pada item pekerjaan jembatan di dusun Alla-Alla’ desa Babana pada tahun anggaran 2017, saat dirinya masih Penjabat kepala desa Babana.
Kepada media, sekcam Budong-Budong dengan tegas membantah segala tuduhan dugaan pemotongan dana desa sebesar Rp 30 juta tersebut seperti yang diungkap oleh LSM LP2I Tipikor di media, dengan membawa dan menunjukkan kuitansi pengambilan dana pembangunan jembatan di dusun Alla’-Alla’ Desa Babana yang di tandatangani langsung oleh kepala dusun Alla-Alla’ Abdul Muin.
Saya tidak pernah memotong dana desa, seperti yang diberitakan media. Saya membawa kuitansi pengambilan dana pembangunan jembatan Alla’-Alla yang ditandatangani langsung oleh kepala dusun Alla-Alla’ Abdul Muin.”tegas Muh.Rusli.”
Muh. Rusli memperlihatkan Empat lembar kuitansi pengambilan dana pembangunan jembatan. Kuitansi pertama, pertanggal 22-08-2017 diserahkan langsung oleh bendahara desa Babana, Irmayani Senilai Rp. 15 juta. Kuitansi kedua pada tanggal 12-12-2017, senilai Rp. 33 juta. Kuitansi ke tiga tanggal 27-12-2017, senilai Rp.10 juta. Dan kuitansi ke empat tanggal 29-12-2017 senilai Rp. 12 juta. Dari bukti kuitansi tersebut membuktikan bahwa pengambilan dana pembangunan jembatan genap Rp. 70 juta, dan tidak ada indikasi pemotongan Dana Desa.
Muh. Rusli mengatakan ke empat kuitansi tersebut dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, sehingga menurutnya tidak ada penyimpangan dana desa atau pemotongan dana desa menurutnya. Dirinya juga mengakui bahwa pencairan dana desa tidak sekaligus dan bertahap. Pencairan tergantung seberapa besar volume pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Rusli menambahkan, selama dirinya menjabat PLT Kepala Desa Babana dirinya telah melaksanakan pembangunan sesuai aturan dan perencanaan desa.
Namun, yang disesalkan oleh Muh. Rusli, bahwa isi berita yang di muat di media on line tersebut tidak berimbang, karena wartawan dan LSM yang menyoroti hal tersebut, tidak mengklarifikasi dugaan pemotongan Dana Desa Babana kepada dirinya. padahal mantan PLT Desa Babana ini, berada di mamuju tegah. Dengan media yang sama dan beberapa media lainnya Muh. Rusli gunakan Hak Jawabnya.
Melalui hak jawab yang saya layangkan di media, menjawab semua dugaan yang ada, sehingga tidak ada lagi anggapan diluar bahwa saya melakukan pemotongan dana desa.”ujar Muh. Rusli”
Saya mengharapkan kerjasama media, LSM, dan masyarakat, jika ingin mempertanyakan penggunaan dana desa Babana tahun Anggaran 2017 dapat mengkrosceknya ke kantor desa babana atau datang langsung kepada saya, sehingga tidak melempar isu diluar sana bahwa saya melakukan penyimpangan”. Tutup Sekcam Budong-budong”.(IHM*)
Komentar