DPRD Optimis RTRW Mamuju Segera Disahkan

Mamuju, Sulbar72 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Ranperda RTRW Kabupaten Mamuju akan disahkan di tahun ini. Meski demikain, DPRD Mamuju terlebih dahulu bakal melakukan studi banding ke Pontianak, untuk membandingkan penetapan lahan basah dan kering.

“Karena kemarin sempat terjadi polemik terkait data yang diusulkan oleh dinas terkait. Ada sekitar kurang lebih 16 ribu hektare dan dimana kita menilai itu adalah data yang ada sekarang,” ungkap Ketua Pansus RTRW, Syamsuddin, Kamis (18/8/2018).

Syamsuddin mengakui, Perda RTRW memang terkesan lama ditetapkan, sebab adanya persoalan teknis menyangkut penentuan letak suatu daerah kawasan yang harus disesuaikan kebutuhan masyarakat dan kondisi Daerah Mamuju.

“eksekutif akan tetap mendorong percepatan Perda RTRW yang seharusnya sudah ditetapkan pada tahun 2016 sesuai rencana awal. Kenapa saya secara pribadi bersemangat untuk menyelesaikan ini, karena pada intinya pembangunan harus mengacu pada Perda RTRW dan itulah kenapa kita bersama – bersama legislatif dan eksekutif bersemangat untuk menyelesaikannya,” pungkas Syamsuddin.(M12*)

Komentar