2enam.com, Polman – Mengjelang Bupati dan Wakil Bupati cuti untuk mengikuti perhelatan Pilkada Kabupaten Polman, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menginginkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Polman nantinya dijabat oleh Sekda Polman, Jumat (12/01/18)
Bahkan sejumlah SKPD tersebut mengancam mogok apabila Plt Bupati Polman tidak dijabat oleh Sekda Polman Andi Ismail.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Polman HM. Yusuf Djalaluddin mengatakan, aksi mogok tersebut akan dilakukan jika memang betul nantinya Plt Bupati tidak dijabat oleh Sekda.
“Kalau memang bukan Sekda Plt Bupati Polman maka SKPD akan mogok, apalagi tidak ada aturan pemerintahan bahwa untuk jabatan bupati harus satu tingkat diatasnya, setelah kita cari tahu di Google,” katanya di salah satu Warkop di Polewali.
Ia pun mengusulkan agar kiranya Plt Bupati berpangkat eselon 4 D, dan jangan mengatasnamakan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), karena itu akan berkibat bubarnya SKPD di Polman.
“Makanya untuk jabatan Plt Bupati usulkan pangkat 4 D yakni H. Andi Ismail, kalau ada pejabat bupati golongan 2 D, itu perlu pertimbangan Gubernur. Apalagi mengatasnamakan STPDN, karena para SKPD akan Bubar di Polewali Mandar,” usulnya.
Hal tersebut ia ucapkan bukan tanpa alasan, sebab jika Plt Bupati selevel dengan pejabat di SKBP maka akan ada efek pisikologis yang kurang cocok.
“Ada pengaruh pisikologis kalau Plt Bupati sama dan selevel dengan pejabat yang ada di kabupaten,” ucapnya.
Sementara itu Sekda Polman Andi Ismail menuturkan, jika dirinya telah diminta oleh Bupati Polman untuk bersiap menjabat sebagai Plt Bupati Polman.
“Saya sudah dipanggil beliau (AIM) dan beliau meminta saya bersiap-siap untuk jabat Plt Bupati,” tutup Sekda Polman tersebut. (6ur*)
Komentar