Ombudsman Sulbar Pantau Harga dan Pasokan Beras di Mamuju

Mamuju, Sulbar27 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat, melakukan pemantauan harga beras di sejumlah pasar di Mamuju Sulawesi barat, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tersedianya beras murah termasuk  bahan pokok lainnya  yang harus dijual sesuai harga eceran terendah (HET) di pasar regional sulbar dan pasar sentral mamuju, termasuk di beberapa distributor beras di daerah ini, Rabu (10/01/18).

Selain melakukan pemantauan di sejumlah pasar, Tim Ombudsman RI Sulbar juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju dan  Bulog Divre Mamuju, untuk memastikan bahwa stok beras yang ada di pasar dan gudang Bulog masih aman.

Asisten Ombudsman RI Sulbar, Irfan Gunadi Mengatakan hasil pantauan Ombudsman harga beras di Mamuju  masih stabil  bahkan stok masih terbilang aman. Untuk harga beras  premium Rp. 270.000 per 25 kilogram, beras medium Rp. 255.000 per 25 kilogram.

Adapun kenaikan harga besar di daerah ini justru terjadi di bulan desember 2017, dan sampai hari ini belum ada perubahan harga.

“Hasil survey langsung yang kami laksanakan kesejumlah pengecer kecil di pasaran dan juga ke distributor termasuk melakukan koordinasi perbandingan hasil pemantauan kesejumlah Instansi terkait, hasilnya jika di rata-ratakan masih sesuai harga eceran terendah yang diatur pemerintah yaitu Rp. 12.800. per liter untuk beras premium dan  Rp. 9.450 per liter untuk beras medium, sehingga kami simpulkan bahwa harga beras di mamuju masih stabil,” Terang Irfan Gunadi

Lanjut irfan, Pantauan tim Ombudsman di gudang Bulog Mamuju, pasokan beras medium di bulog masih  stabil dan kondusif, ini disebabkan panen tahun ini terbilang berhasil. Ungkapnya

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar, Mengatakan. Ombudsman akan melakukan kegiatan pemantauan ini secara berkesinambungan baik secara tertutup maupun terbuka, selain di mamuju kegiatan yang sama juga akan dilakukan di kabupaten lain lingkup sulawesi barat, khususnya di daerah terpencil. (Humas Ombudsman RI Sulbar*)

Komentar