2enam.com,Mamuju, Organisasi Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Aparatur Negara (LAKIP) RI, turut meminta agar aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) tak pilih tebang dalam mengusut kasus dugaan korupsi APBD tahun 2016, dengan menyeret empat pimpinan DPRD Sulbar yang saat ini menjadi tersangka.
“Kami memberi apresiasi atas kinerja Kejati yang telah menahan empat pimpinan DPRD Sulbar. Tetapi ada keyakinan bahwa hampir pasti ada pejabat birokrasi pemprov Sulbar yang terlibat dari kasus dugaan korupsi APBD tahun 2016,” kata Ketua LAKIP-RI, Drs Aldin Moh Nasir kepada media ini di Mamuju, 7/1.
Menurutnya, pejabat birokrasi yang dianggap paling bertanggungjawab pada proses pembahasan APBD Sulbar tahun 2016, tentu adalah Ketua TAPD saat itu.
“Tidak logis jika hanya empat pimpinan DPRD Sulbar yang harus bertanggungjawab, tetapi ketua TAPD kala itu merupakan orang yang paling bertanggungjawab dalam mengatur anggaran, ” katanya.
Karena itu kata Aldin, kinerja Kejati harus lebih agresif mengusut tuntas kasus dugaan korupsi APBD tahun 2016, yang memicu terjadinya kerugian negara senilai Rp80 miliar. (AA*)
Komentar