2enam.com, Mamuju, Jumlah anggota DPRD Mamuju Pasca Pileg 2019 dipastikan berkurang, yang saat ini jumlah anggota DPRD Mamuju sebanyak 35 orang dan akan berkurang menjadi 30 orang saja pada Pileg 2019.
Hal tersebut disebabkan jumlah penduduk Kab. Mamuju yang berkurang pasca pemekaran wilayah Kab. Mamuju Tengah.
Pengurangan jatah kursi anggota DPRD Mamuju dibenarkan oleh Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang ketika ditemui usai acara Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Mamuju, Kamis (21/12/17).diaula Merak d’Maleo Hotel Mamuju
“Penurunan jumlah kursi ini disebabkan karena data yang masuk ke kami dalam hal jumlah penduduk yang disampaikan oleh Disdukcapil Mamuju melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri sebanyak 297.096 jiwa itu data pelaporan semester 1, dan sudah berdasarkan data DAK2 yang disanpaikan ke KPU Pusat,” tuturnya.
Lanjut Hamdan jumlah penduduk sangat mempengaruhi jumlah kursi anggota DPRD suatu daerah berdasarkan UU No.7 Tahun 2017.
“Karena sesuai dengan UU No.7 Tahun 2017, untuk daerah yang jumlah penduduknya 200.000-300.000 jiwa itu jumlah kursinya 30, dan daerah yang jumlah penduduknya 300.000-400.000 jiwa itu kursinya 35, karena jumlah minimal untuk mendapatkan jatah 35 kursi itu 300.001 jiwa,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika pengurangan jatah kursi tersebut sudah tidak dapat dirubah lagi, karena sudah masuk dalam proses tahapan penetapan.
“Karena kita sudah bekerja sesuai dengan tahapan, sekarang tahapannya sudah penerimaan dan penyusunan kemudian disosialisasikan. Di bulan Januari sudah kita rumuskan dan uji publikkan jadi saya kira tidak akan berubah lagi, karena pelaporan untuk semester II itu bulan satu, dan kita sudah masuk tahapan dan penetapan,” tutup ketua KPU Mamuju tersebut.(74b*)
Komentar