Ini Tanggapan KPU Sulbar Terkait C6 Tidak Terdistribusi

Mamuju, Sulbar22 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, Usman Suhuria, menanggapi temuan Bawaslu Sulbar terkait Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara atau Formulir Model C6-KWK sebanyak 82.640, yang tidak terdistribusi di Pilgub Sulbar 15 Februari lalu.

Usman menganggap, persoalan ini penting untuk di evaluasi dan dilakukan perbaikan terutama menghadapi momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Polman dan Mamasa, 2018 mendatang.

“Hambatan yang dihadapi PPS terhadap pemilih dengan tanpa alamat jelas karena berhubungan dengan kejelasan alamat penduduk turut mempengaruhi distribusi surat pemberitahuan memilih, ini karena tidak selalu petugas PPDP juga yang bertugas menyampaikan C6. Sehingga ke depan masalah ini akan menjadi perhatian,”pungkas Usman Suhuria, saat dikonfirmasi via whatsapp, Rabu (20/12/2017)

Ia menjelaskan, formulir C6 perlu yang tidak terdistribusi tersebut, bukan berarti menghilangkan hak pilih, sebagaimana C6 hanyalah surat pemberitahuan kepada pemilih yang terdaftar di DPT, untuk menggunakan hak suaranya di TPS.

“Beberapa hasil evaluasi dari pilkada sebelumnya, penting untuk diperbaiki dan tidak terulang kesalahan. Manajemen kerja harus memperhatikan bahwa tidak boleh ada satu pun masalah yang tidak diselesaikan, bila masalah itu menghambat tahapan,”tutupnya.(M12*)

Komentar