2enam.com, Mamuju , Setelah melalui proses tindaklanjut oleh Ombudsman RI Sulawesi Barat, atas pengaduan penundaan penerbitan ijazah, hari ini jumat (15/12/17) sejumlah Alumni Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina Provinsi Sulawesi Barat, yang tamat tahun 2015 akhirnya menerima ijazah.
Sebelumnya para korban mengaku bingung karena mereka dinyatakan lulus ujian namun belum menerima ijazah, siswa yang mencoba meminta ke sekolah namun pihak sekolah berkilah jika ijazah tersebut belum dicetak, hingga mereka akhirnya menyampaikan pengaduan ke Ombudsman RI Sulbar pada tanggal 19 september 2017.
Salah seorang wali siswa Gusti Irham, mengatakan. Mereka mengadu ke kantor Ombudsman RI Sulbar, lantaran resah sebab sudah tiga tahun dinyatakan lulus ujian namun para alumni belum mendapatkan ijazah, bahkan saat ini dia sudah duduk di kelas 3 SMP dan kerap kali ditagih di sekolahnya agar segera menyerahkan fotokopi ijazah.
Sementara kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar berharap kejadian ini sudah selesai dan tidak terulang kembali, sebab menurut Lukman kejadian adalah yang ke tiga kalinya terjadi di Sulawesi barat, dan semua terselesaikan melalui Ombudsman, olehnya secara kelembagaan lukman meminta masyarakat berani menyampaikan laporan perihal Maladministrasi pelayanan publik yang terjadi.
Sementara itu Muh. Asri Asisten Ombudsman RI Sulbar selaku penanggung jawaban laporan ini, menjelaskan laporan ini melalui proses yang sangat panjang dan rumit, sebab koordinasi yang dilakukan hingga ke pihak kementrian dan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi.
“Ini adalah dampak ketika Maladministrasi itu di anggap sepele, sekilas mungkin terlihat sepele tapi dampaknya sangat luar biasa, kedepan kami berharap semua stake holder pengelola layanan publik agar lebih sigap dan pro aktif, jika bisa selesai hari ini jangan tunda besok, jika bisa dipermudah jangan dipersulit, saya kira ini motto yang harus di junjung oleh para pelayanan publik,” Tutur Muh. Asri (Humas Ombudsman RI Pwk Sulbar*)
Komentar