2enam.com, Mamuju, Ratusan warga Desa Karampuang melakukan aksi demo terkait salah satu kandidat bakal Calon Kepala Desa (Cakades) digugurkan oleh tim sembilan (9) selaku tim yang di bentuk oleh DPMD Kabupaten Mamuju, Senin (11/12/17).
Aksi yang dilakukan oleh ratusan warga tersebut sebagai upaya yang dilakukan untuk mendorong dan medesak agar salah satu kandidat bakal cakades bernama Kamaruddin diloloskan.
Kandidat tersebut didiskualifikasi karena faktor nilai kompetensi yang dianggap kurang dari enam orang bakal cakades oleh tim sembilan DPMD kabupaten Mamuju selaku pelaksana uji kompetensi.
Muhammad Rusdi salah seorang peserta aksi mengatakan bahwa, aksi untuk mendesak agar Kamaruddin diloloskan oleh tim sembilan sebagai salah satu calon kepala Desa Karampuang.
“Intinya aksi kami ini untuk mendesak Kamaruddin agar diloloskan dan menolak keputusan panitia sembilan” katanya ketika dikonfirmasi oleh awak media di kantor DPRD Mamuju.
Lebih lanjut ia menambahkan jika ada kecurigaan terhadap panitia seleksi, serta ada calon yang menganggap Kamaruddin sebagai ancaman.
“Ada kecurigaan terhadap tim lima yang berada di ruang lingkup pemerintahan desa dan tim sembilan dari DPMD Kabupaten Mamuju, yang dinilai telah melakukan pemihakan kepada salah satu bakal calon yang menganggap eksistensi Kamaruddin adalah sebuah ancaman dalam pemilihan nanti,” ujarnya.
“Aksi ini murni keinginan masyarakat karampuang, bukan keinginan Kamaruddin,” tutup Rusdi saat dikonfirmasi mengenai aksi tersebut.
Komentar