RAPBD Pokok 2018 Diserahkan, Ini Langkah DPRD Mamuju

Mamuju, Sulbar22 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Pemerintah Kabupaten Mamuju telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun 2018, ke pihak DPRD Mamuju, Senin (4/11/2017) kemarin.

Ketua DPRD Mamuju Siti Suraidah Suhardi menegaskan, pihaknya bersama pihak eksekutif, seceapatnya akan melakukan pembahasan agar RAPBD tersebut segera disahkan di akhir tahun 2017 ini.

Meski demikian, pihak DPRD akan tetap mengevaluasi secara konverhensif dan menyeluruh RAPBD tersebut, melalui proses atau mekanisme yang sudah ditentukan.

“Kita memulai dari rapat paripurna dulu untuk mendengar penjelasan Bupati tentang Ranperda itu, kemudian ada pandangan umum Fraksi dan jawaban Bupati setelah pemandangan umum fraksi. Rapat Komisi dan pandangan akhir fraksi, sesudah itu kita sahkan,” terang Suraidah, saat dikonfirmasi di Mamuju, Selasa (5/12/2017).

Suraidah menambahkan, pihaknya juga lebih dulu telah melaksanakan pembahasan dan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mamuju dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Mamuju.

“Kita berharap, program lanjutan dari tahun sebelumnya yang belum sempat dilaksanakan, ataupun program baru dan sangat penting dan mendesak, dapat terealisasi.Kita mengakui bahwa keterbatasan anggaran yang kita miliki, tidak mencakup semua program yang ingin direalisasikan, oleh karena itu, di tahun depan kita berharap semuanya bisa direalisasikan dengan baik dan tepat sasaran,” tutupnya.(M12)

Komentar