2enam.com, Mamuju, Lembaga Negara pengawas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia akhirnya merampungkan hasil Penilaian Uji Kepatuhan pemenuhan komponen pelayanan publik yang dilaksanakan secara serentak terhadap 22 Kementerian, 6 Lembaga, 22 Provinsi, 45 Pemerintah Kota dan 107 Pemerintah Kabupaten di seluruh Indonesia.
Terdapat perbedaan skema dalam pendekatan penilaian kepatuhan tahun ini, tahun 2017 Ombudsman tidak lagi menilai entitas penyelenggara pelayanan publik yang sudah masuk dalam zona hijau di tahun sebelumnya. Tetapi fokus pada Kementerian, Lembaga, Pemda penyelenggara layanan public yang masih di zona kuning dan merah pada Penilaian Kepatuhan tahun lalu.
Hasil Uji Kepatuhan Pemenuhan komponen pelayanan publik tahun ini, pelayanan publik secara umum pada sejumlah instansi lingkup Provinsi Sulbar naik satu level dari merah ke kuning.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar (ORI Sulbar) mengatakan, Hasil uji kepatuhan tahun 2017 dapat disimpulkan bahwa kondisi pelayanan publik secara umum pada sejumlah instansi di Provinsi Sulbar sudah mulai memperlihatkan hasil yang diharapkan. Indikatornya pada tahun 2016 berada di zona merah terbukti tahun ini sudah masuk zona kuning, sehingga melalui sinergi dalam perbaikan pelayanan publik, uji kepatuhan tahun berikutnya Pemprov Sulbar diharapkan bisa masuk zona hijau minimal mempertahankan predikat rapor kuning.
“melihat hasil tahun ini membuktikan bahwa ada upaya untuk melakukan perbaikan pelayanan publik, kami juga akan tetap membangun sinergi dalam pengawasan di sektor pelanggaran Maladministrasi pada layanan publik dengan harapan bisa melahirkan pelayanan yang dinamis terkhusus di Sulawesi Barat dan semua kabupaten di wilayah Sulawesi Barat,” Tutup Lukman (Humas ORI Sulbar)
Komentar