2enam.com, Mamuju,DPD POSPERA Sulbar, Sulteng dan Sulsel mengingatkan kepada Balai Wilayah Sungai Sulawesi III untuk komitmen menyelesaikan utang piutang kasus Proyek Mamasa dan Mapilli kab. Polman yg telah disepakati dalam rapat dengar pendapat antar BWS III, POSPERA, perwakilan Masyarakat korban dan Komisi III DPRD Provinsi Sulbar beberapa bulan lalu.
Sekretaris DPD Pospera Sulbar Ihwan Anas menekankan agar BWS III segera menyelesaikan utang piutang yang telah disepakati beberapa waktu lalu agar tidak kembali menguak jadi polemik baru ditubuh instusi perpanjangan tangan kementrian PU itu.
Pernyataan ini menanggapi pernyataan rekanan BWS III, H.GUNAWAN yang bertanggung jawab menyelesaikan utang piutang termaksud bahwa dirinya tidak akan menyelesaikan sisa pembayaran utang piutan sebagaimana yang teruang dalam kesepakatan lalu karna dirinya merasa tertipu dengan kesepakatan tersebut.
Atas pernyataan rekanan tersebut ketua POSPERA Sulsel, meminta Ka.Balai Sulawesi III utk segera memanggil H.Gunawan dan semua pihak yang terlibat dalam kesepakatan tersebut duduk bersama meluruskan Siapa tertipu dan siapa menipu dibalik kesepakatan itu, jika memang ada unsur penipuan dalam kesepakatan yang dibuat oleh pihak BWS III, Masyarakat korban dan pihak H.Gunawan sendiri.
“Pihak BWS III harus komitmen menjalankan kesepakatan dan harus tegas kepada rekanan yg dipercaya. Jangan menciptakan mosi tidak percaya Publik terhadap Institusi BWS III.” tegas Abrar.
Disamping itu, Pospera Sulteng, Sulsel dan Sulbar segera akan menemui langsung Ka.BWS III dan Komisi III DPRD Sulbar terkait persoalan tersebut. (IHM*)
Komentar