Dires Narkoba Polda Sulbar Tangkap Petani Pengedar Sabu

Mamuju, Sulbar28 Dilihat

2enam.com, Mamuju , Direktorat reserse Narkoba Polda Sulbar berhasil menangkap seorang petani pengedar sabu atas nama JE (37) di Kelurahan Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.

Saat dilakukam pegangkapan , tersangka JE sempat melawan sehingga harus dilumpuhkan menggunakan timah panas, yang tepat mengenai kaki pelaku.

Dari tangan tersangka JE polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 sachet diduga berisikan shabu dengan berat 10 gram, dan satu unit telepon genggam merk Samsung.

“Pada hari Jumat (1/12/17) anggota Ditres Narkoba Polda sulbar melakukan penangkapan terhadap JE dan E di wilayah Tarailu, saat dilakukan penangkapan mereka (JE dan E) melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan senter, tim sudah melakukan 3 kali tembakan peringatan namun para tersangka melarikan diri sehingga tim melakukan penembakan pada JE sedangkan E berhasil meloloskan diri,” terang Ditres Narkoba AKBP Muh. Anwar saat menggelar jumpa pers di Aula Polda Sulbar, Selasa (5/12/17).

Kata Anwar, tersangka JE baru berhasil ditemukan sekitar 2 jam usai dilakukan pengejaran, sementara E atau S yang berhasil melarikan diri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“9 orang anggota polsek Sampaga beserta 7 orang tim kami mendapati tersangka JE di pinggir sungai terkapar, lalu kami amankan,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka JE dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Terhadap tersangka tersebut selanjutnya kami lakukan pengembangan termasuk akan kami tes urine apakah selain pengedar dia juga pemakai serta pemain lain yang terlibat dalam kasus ini,” pungkas Anwar. (74b*)

Komentar