Bupati Mamuju ; Tahun 2018 “Kerja Keras”

Mamuju, Sulbar17 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Pemerintah Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Mamuju, Senin (4/12). Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid menyampaikan bahwa tahun 2018 merupakan tahun kerja keras, ekstra hati-hati dan kecermatan dalam mengelola anggaran daerah.

“saya perlu sampaikan bahwa tahun anggaran 2018 merupakan tahun kerja keras, ekstra hati-hati dan kecermatan dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah yang sangat terbatas.” Kata Habsi.

Ia memaparkan bahwa di satu sisi terjadi pengurangan anggaran yang sangat signifikan, disisi lain kebijakan belanja mengalami kenaikan akibat penerapan Peraturan Pemerintah no. 18 tahun 2017, demikian juga belanja partai politik mengalami kenaikan sebesar 60%, belum termasuk belanja yang juga mengalami kenaikan akibat kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat yang semua itu mempengaruhi kenaikan belanja daerah, sementara tidak didukung dengan kemapuan viskal daerah.

Terkait arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2018, Habsi menyampaikan, dijalankan dengan memperhatikan sinkronisasi dalam menentukan skala prioritas yang benar-benar dibutuhkan oleh rakyat dan menjadi kebutuhan daerah untuk memacu percepatan kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat sesuai visi Pemerintah Kab Mamuju yaitu menjadikan Mamuju menjadi daerah yang maju, sejatera dan ramah.

Selain mengarah pada prioritas pembangunan nasional, Habsi Wahid mengatakan, arah kebijakan pembangunan tahun 2018 juga memantapkan capaian pembangunan yang dilaksanakan tahun 2016 dan 2017, dengan memberi penekanan pada upaya pengembangan dan pendayagunaan seluruh potensi yang ada untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat. Diantaranya; (1) peningkatan infrastruktur dan pengelolaan tata ruang yang mampu mendukung kemajuan ekonomi, (2) peningkatan pembangunan ekonomi, (3) peningkatan layanan pendidikan, kesehatan dan keagamaan, (4) pengembangan tata kelola pemerintahan, dalam mendukung peningkatan daya saing dan kinerja pembangunan, serta (5) peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan. (Hms- D14n*)

Komentar