Sempat Ditunda Dan Di Skors Ranperda RPJMD Sulbar Ditetapkan 

Mamuju, Sulbar20 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar Tahun 2018 akhirnya ditetapkan setelah sebelumnya sempat ditunda di karenakan tidak hadirnya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).

Dalam rapat penetapan tersebut Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar masih tidak dapat hadir dikarenakan masih ada agenda di luar daerah, dan hanya di wakili oleh Enny Anggraeni Anwar Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar.

Jalannya rapat sempat diwarnai dengan intrupsi yang alot sesama anggota rapat, diantara ada yang menginginkan rapat tersebut ditunda sampai Gubernur Sulbar dapat hadir dan ada juga yang meginginkan agar rapat dilanjutkan walau tanpa kehadirin Gubernur karena sudah diwakili oleh Wagub.

Sukri Umar dari fraksi Demokrat menginginkan agara rapat ditunda sampai Gubernur bisa hadir karen merupakan ruh dari visi misinya.

“RPJMD ini yang dianggap sebagai ruhnya visi misi pak Gubernur selama lima tahun ini, bisa dibuktikan bahwa benar-benar serius tidak main-main. Karena menurut saya pak Gubernur ini sedang main-main dengan kita di DPRD Sulbar dan seluruh rakyat Sulbar, buktinya hari ini tidak bisa hadir,” jelasnya.

Lain halnya dengan Sudirman dari fraksi Golkar yang ingin rapat dilanjutkan karena sudah dihadiri oleh Wagub.

“Kami kemarin berkomitmen sebaiknya ada salah satu dari Gubernur atau Wagub yang madir melihat dan menyaksikan sekaligus menandatangani keputusan yang kita ambil pada hari ini, jadi kami partai Golkar memutuskan untuk melanjutkan rapat penetapan RPJMD ini,” katanya.

Bukan masalah hadir dan tidak hadirnya Gubernur dalam rapat, masalah jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat penetapan tersebut juga sempat membuat rapat di skors, karena di anggap tidak quorum, yang tidak dihadiri 2/3 dari anggota DPRD sesuai dengan tatib.

Namun atas nama kepentingan rakyat Sulbar rapat penetapan Ranperdan RPJMD Sulbar Tahun 2018 tetap dilanjutkan dan akhirnya ditandatangani oleh pihak eksekutif yang diwakili Wagub Sulbar dan legislatif diwakili Ketua DPRD Sulbar Andi Mapanggara di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Kamis (30/11/17). (74b*)

Komentar