2enam.com, Mamuju, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeny Anwar menerima kunjungan kerja Kakanwil Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Sudirman Simamora beserta jajarannya di Ruang Kerja Wagub, Rabu, 29 November 2017.
Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti beberapa hal, seperti perjanjian pemberian tanah hibah dari pemerintah provinsi, sekaligus bersinergi dalam mensosialisasikan dan menumbuhkan kesadaran para pekerja untuk menggunakan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebagai pemerintah provinsi kami sangat mendukung pembangunan daerah, kami senang beberapa instansi sudah mulai beralih buka kantor disini. Maka dari itu perjanjian hibah tanah untuk BPJS akan kami follow up secepatnya. Tentunya kami sangat mengapresiasi rencana pembangunan kantor BPJS Ketenagakerjaan di Sulbar karena keberadaannya memang sangat penting. Dengan demikian, akan lebih memudahkan pelayanan bagi tenaga kerja di Sulbar, ” kata Enny di sela kunjungan tersebut.
Sebagai Ketua PMI Sulbar, Enny juga berharap dalam rangka pelayanan kesehatan pada masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan dapat mensosialisasikan semua programnya serta bisa mengembangkan beberapa kegiatan kerjasama demi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat pekerja Sulbar.
Di tempat yang sama, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Sudirman Simamora menyampaikan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Sulbar akan ikut menyelenggarakan jaminan kesehatan pada para pekerja formal dan non formal serta pekerja konstruksi yang ada di Sulbar.
“Kami minta dukungan dari Pemprov Sulbar karena cabang BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Sulbar sementara masih menginduk di Makassar, kami mengupayakan bisa mandiri dengan membuka kantor cabang perintis atau pratama yang bisa berwenang penuh seperti kantor induk yang ada di Makassar,” beber Sudirman.
Sudirman melanjutkan, dengan adanya cabang induk tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan terlayani dengan baik dan BPJS Ketenagakaerjaan pun dapat lebih dekat dengan para pekerja. Sesuai data dari 142 ribu angkatan kerja di Sulbar, yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan hanya 111 ribu atau sekitar 50 persen.
“Kami ingin merangkul semua jumlah itu, kami juga telah bekerja sama dengan pemprov, yaitu telah penandatanganan MoU untuk memberikan perlindungan kepada seluruh peserta, juga ada pergub yang menghimbau seluruh pekerja wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Sudirman.
Beberapa program dan produk BPJS Ketenagakerjaan, seperti menyelenggarakan jaminan pensiun persis seperti yang dilakukan pemerintah. Itu yang akan terus didorong dan disosialisasikan, karena pikiran masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan yang high cost tidak benar, iuran hanya 120 ribu perbulan untuk empat program, 5.7 persen atau sekitar 100 ribu kembali untuk tabungan masyarakat, hanya 20 ribu yang menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan. (humas/fadilah*)
Komentar