2enam.com, Mamuju, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang dianggap lebih menguntungkan partai politik besar dibantah oleh Muhammad Afzal Mahfuz anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat (Sulbar).
Menurut Afzal anggapan itu memang manusiawi namum faktanya tidak demikian.
“Sesuatu yang besar itu kalau dianggap menguntungkan itukan agak manusiawi, harus kita pahami, tapi faktanya kan Undang-Undang mengatur tidak hanya mengakomodir partai besar, tapi juga buat partai kecil,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, justru ada beberapa poin yang menguntukan partai kecil dalam Undang-Undang tersebut.
“Justru ada beberapa poin yang menguntungkan partai kecil untuk tetap hidup dan bergerak di dunia politik Indonesia,” katanya.
Tapi menurut anggota DPR RI yang memiliki darah pakistan tersebut, kita harus menunggu untuk membuktikan apakah Undang-Undang tersebut menguntungkan partai besar atau kecil nantinya.
“Sambil berjalan kita tunggu juklak jugnisnya, nanti dari situ baru kelihatan secara kongkrit siapa sebenarnya yang diuntungkan partai besar atau kecil, tapi menurut hemat saya besar dan kecil semua di untungkan, semua dilindungi undang-undang,” tutupnya. (74b*)
Komentar