2enam.com, Mamuju – Sekertaris Daerah kabupaten Mamuju H Suaib mengkampanyekan pencegahan perkawinan usia anak.
Suaib menegaskan, perkawinan usia anak telah menjadi isu sentral dalam tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Pernikahan anak sebelum usia 18 tahun sangat rentan eksploitasi dan rentan terserang penyakit jika belum memahami pola perencanaan berkeluarga dengan baik,” ucapnya saat membuka kegiatan pencegahan pernikahan usia anak di Mamuju, Selasa (21/11/17).
Pihaknya juga berterima kasih masih ada pihak yang peduli akan dampak perkawinan usia anak.
“Seperti Unicef, ini menjadi sebuah tugas besar untuk merubah kebiasaan yang sudah turun menurun terjadi di masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Suaib, pihaknya berharap,”Seperti guru, ustadz dan profesi lain kami berharap dapat proaktif membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan juga memberi penyampaian kepada anak akan dampak pernikahan usia dini, dan khususnya peserta yang ada di sini,” ungkapnya.
Sementara itu Ija Syahruni, program manager Yayasan Karampuang selaku pelaksana kegiatan berharap dengan terlaksananya kegiatan ini nantinya dapat mengubah pandang masyarakat tentang dampak perkawinan usia anak.
“Analisis data perkawinan usia anak di Indonesia berdasar Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Sulbar tertinggi Nasional,” (74b*)
Komentar