KPU Mamuju Serahkan Hasil Litmin Parpol

Mamuju, Sulbar62 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, menyerahkan hasil penelitian administrasi, keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2019, di Aula Hotel d’Maleo Mamuju, Kamis (16/11/2017).

Data hasil litmin tersebut. mencatat sejumlah data keanggotaan dari 18 parpol yang berpotensi ganda, baik itu ganda dalam satu partai, maupun ganda lintas partai. Kemudian KPU juga menemukan data keanggotaan parpol yang mempunyai pekerjaan sebagai ASN dan salinan KTA/KTP tidak sesuai dengan data keanggotaan.

KPU Mamuju Serahkan Hasil Litmin Parpol

KPU juga menyatakan 9 parpol belum memenuhi syarat batas ambang minimal jumlah keanggotaan. Partai yang dimaksud KPU yakni, PKB, PKS, PDI-Perjuangan, PPP, PBB, PSI, Partai Garuda, Partai Idaman dan Partai Republik.

“Ada berkas keanggotaan yang dimasukkan buram atau sama sekali tidak terbaca, ada juga berbeda nama di KTP dan di KTA, Selebihnya sudah memenuhi,” terang Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang.

Meski demikian, KPU masih memberikan kesempatan kepada parpol yang dimaksud, untuk memperbaiki berkas keanggotaan selama 14 hari kedepan, dari 18 November sampai 1 Desember 2018.

“Kami akan teliti lagi, dan saya kira waktu perbaikan selama 14 hari kedepan ini sudah sangat efektif untuk parpol memperbaiki berkas keanggotaannya,” tutup Hamdan.(M12*)

Komentar