2enam.com, Majene, Menghadapi Pilkada Serentak tahun 2018, khususnya Kabupaten Polman dan Mamasa, dan Pemilu DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, Bawaslu Sulbar terus melakukan penguatan kepada Panwas Kabupaten se-Sulbar terkait sengketa dengan menggelar rapat kerja penyelesaian sengketa Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Hotel Villa Bogor tanggal 13 s.d. 14 November 2019.
Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa mengantisipasi adanya kemungkinan sengketa antar peserta pemilihan maupun antara peserta dengan penyelenggara pemilihan pada Pilkada Polman dan Mamasa serta Pemilu 2019, maka jajaran pengawas tingkat Kabupaten semakin dilatih terhadap mekanisme dan tatacara penerimaan hingga proses penanganan penyelesaian sengketa.
Pengawas, sebut Sulfan, butuh kecermatan mendalami dan mengkaji setiap laporan sengketa oleh sebab itu pengawas harus dibekali skill dalam menerima laporan hingga kemampuan memutus perkara sengketa untuk mengantisipasi kemungkinan adanya sengketa pada Pilkada serentak tahun depan maupun Pemilu 2019.
Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Idrus, S.Ag., M.Si menyampaikan bahwa utamakan pencegahan sedini mungkin, jangan sampai ada sengketa, dan terkhusus kepada Kepala Sekretariat Kabupaten se-Sulbar agar memfasilitasi Ketua dan Anggota Panwas kabupaten masing-masing sebaik mungkin, berikan fasilitasi maksimal untuk menunjang tugas-tugas Panwas dalam melakukan pengawasan.
Perlu diingat ada 3 tupoksi Kepala Sekretariat, pertama memfasilitasi sarana dan prasarana, kedua fasilitasi pegawai, dan fasilitasi dari sisi pengelolaan keuangan, ketiga-tiganya sangat penting sebagai penunjang kinerja Panwas, tetapi fasilitasi kepegawaian adalah hal yang utama, karena pegawailah yang akan mengelola sarana prasarana dan pengelolaan keuangan.
Keberhasilan pengawas melaksanakan tugas pengawasan tidak terlepas dari dukungan sekretariat yang mampu bekerja profesional dalam memberikan dukungan kepada Ketua dan Anggota Panwas, baik dukungan administrasi maupun dukungan pengelolaan anggaran pengawasan, tempatkanlah pegawai sesuai keahlian dan kemampuannya agar pegawai tersebut dapat mengerjakan tugasnya dengan baik, pungkasnya.
Kegiatan Raker yang dilaksanakan Bawaslu Sulbar selama 2 hari ini dihadiri komisioner Bawaslu Sulbar masa jabatan 2012-2017 Muhammad Saleh, SH dan Ketua PTUN Makassar, H. Mustamar, SH., MH memberikan materi kepada peserta, yaitu Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat, dan staf divisi hukum Panwas Kabupaten se-Sulbar. (HmsBawasluSulbar/St/*)
Komentar