2enam.com, Mamuju, Perusahan minyak dan gas asal Italia, ENI SpA, dikabarkan bakal mulai memproduksi minyak dan gas lepas pantai 2019 mendatang, di sumur Merakes blok East Sepinggan.
Hal yang dikhawatiran sejumlah pihak di Sulawesi Barat, jika lokasi pengeboran yang berada di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat tersebut belum berganti nama blok, maka akan menguntungkan Kalimantan Timur.
“Itu masuk wilayah Sulbar, dan sampai hari ini SKK Migas belum mengganti nama itu menjadi blok Manakarra, karena setau saya sejak 2015, dinas ESDM Sulbar sudah melakukan pengusulan penggantian nama,” terang salah satu Pakar Hukum Sulbar, Hatta Kainang, melalui rilisnya, Senin (13/11).
Alasan Hatta yang paling mendasar agar Pemprov Sulbar serius menanggapi hal ini, yakni pembagian hak partisipasi (participating interest/PI) dan kontrak bagi hasil produksi, yang bisa saja dinikmati sendiri oleh Kaltim, jika Sulbar tidak bertindak.
Sangat jelas menurut Hatta, di dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) Kementrian Lingkungan Hidup Republik indonesia, wilayah tersebut masih menggunakan nama Kalimantan.
“Ini sangat penting diatensi, karena jangan sampai kita kebobolan setelah Lere-Lerekang. Bicara hak daerah disitu, DBH dan participate Interest yang membuat hal ini harus diatensi,” tegasnya.
Hatta menambahkan, Sumur Merakes ini rencananya bakal disambungkan ke sumur Jangkrik (Wilayah Kalimantan red.) yang berjarak 35 Km dari blok East Sepinggan. Ini artinya, proses pengeboran untuk produksi, dilakukan di wilayah provinsi Sulawesi Barat.
“Kalau ini kita tidak jaga dengan baik, kita akan kehilangan lagi,” tutupnya.(M12*)
Komentar