2enam.com, Mamuju, Lagi Lagi Sat Reskrim Polres “METRO” Mamuju menunjukkan taringnya, Tidak mau berpuas diri setelah meringkus pelaku pencurian Elektronik Kemarin Jumat (10/11/17).
Kini Sat Reskrim Polres “METRO” Mamuju kembali Berhasil Meringkus Pelaku pencurian di Jl. Husni Thamrin Kel.Binanga Kec. Mamuju Kab. Mamuju pada hari Sabtu (11/11/17) sekitar pukul 03.30 Wita Dini hari.
dalam Penangkapan tersebut, Sat reskrim Polres “METRO” Mamuju berhasil mengamankan 1 (Satu) orang Tersangka Berinisial Sy (32) berikut barang bukti berupa 1 (Satu) buah tas berwarna Coklat Berisikan Pakaian, 1 Unit Handphone merk Smartfren warna hitam dan 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung warna hitam Silver.
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres “METRO” Mamuju IPDA Irsyad FR, S.Trk mengatakan bahwa sebelumnya Pihaknya telah menerima laporan dari Lel. Kasmuji (28) yang berprofesi sebagai Buruh bangunan Bahwa ia telah menjadi Korban Pencurian yang dibuktikan dengan Laporan Polisi Nomor LP/367/XI/2017 Tanggal 11 November 2017.
Saat ini Pihak Sat Reskrim Polres “METRO” Mamuju masih melakukan Interogasi dan Pengembangan untuk mencari barang bukti atau TKP yang lain Dimana kita ketahui bahwa tersangka merupakan Warga Kab. Majene Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan Aksinya. “Ucap KBO Reskrim”.
KBO Reskrim menambahkan bahwa saat ini Pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Mamuju dan Tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP Dengan ancaman Pidana Penjara diatas 5 Tahun. (HmsPolresMamuju*)
Komentar