Polres Matra Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 205,68 gram

Mamuju Utara, Sulbar35 Dilihat

2enam.com, Pasangkayu, Kepolisian resort mamuju utara kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 205,68 gram, dan menangkap kurirnya. Penangkapan ini merupakan yang terbesar di sulawesi barat dengan barang bukti sabu seberat 200 gram lebih.

AKP. Bob Ilham Harahap Kasat Narkoba Polres Matra yang mendapat laporan dan perintah dari Kapolres langsung membentuk TIM, dengan gerak cepat Tim Sat Narkoba membuntuti sebuah mobil minibus berwarna silver.

Dengan penuh keyakinan buruannya berada didalam sebuah mobil angkutan umum, Tim Sat Narkoba ini Langsung menghentikan mobil yang ditumpangi pelaku. tanpa perlawanan lelaki yang diketahui bernama Ardiansyah umur 25 tahun warga kecamatan Soreang Pare – pare ini langsung digeledah Polisi.

Dari hasil Penggeledahan tersebut Polisi berhasil menemukan barang bukti Narkoba Jenis Sabu yang beratnya mencapai 205,68 gram. Pengungkapan peredaran sabu ini diketahui adalah yang terbesar di wilayah hukum Polda Sulbar.

Kapolres Mamuju Utara AKBP . I Made Ary Pradana. Rabu, 8/11/17 kepada sejumlah awak media mengatakan, Pengungkapan peredaran sabu diwilayah hukum Polda Sulbar ini yang paling banyak yaitu 205,68 gram”.

“Ini pengungkapan yang terbesar diwilayah Polda Sulbar, kasus ini juga masih tetap kita kembangkan, dan personil kita sedang melakukan penyelidikan diwilayah pare – pare dimana barang haram ini di pasok. Terang Kapolres Matra AKBP I Made Ary Pradana . (IHM*)

Komentar