IJS-JOIN-IWO Sulbar Sepakat Pemberitaan Terkait HMI Tidak Melanggar Kode Etik Jurnalis

Mamuju, Sulbar66 Dilihat

2enam.com, Mamuju , Organisasi Wartawan di Sulbar, angkat bicara terkait polemik pemberitaan yang dinilai memojokkan HMI Cabang Manakarra. Bahkan, tiga organisasi Wartawan Sulbar sepakat menyatakan tulisan yang sampaikan sejumlah media Online, telah sesuai Kode Etik Jurnalis, terkait aksi kader HMI yang diduga merusak kaca di kantor DPRD Mamuju.

Tiga lembaga Media, yakni Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS), Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulbar, dan Jurnalis Online Indonesia (Join) Sulbar, menggelar pertemuan di salah satu Warkop di Mamuju, Sabtu 28/10/2017.

Rapat yang di hadiri beberapa pimpinan media cetak, Online dan TV ini, sebagai bentuk kebersamaan dalam dan bukti kekompakan Wartawan di Subar. Untuk itu, organisasi pers tersebut siap mendampingi wartawan maupun media, yang akan dilaporkan oleh mereka yang menilai dirugikan oknum tertentu.

Bahkan, tiga lembaga tersebut menyatakan siap pasang badan, apa bila HMI melakukan laporan ke penegak hukum.

Ketua IJS Sulbar, Irham Asiz menyatakan, persoalan pemberitaan yang di anggap menyudutkan HMI Cabang Mamuju. Irham menilai, berita yang disampaikan media online, tidak melanggar kode etik. Apalagi, narasumber yang dituangkan dalam berita telah jelas memiliki kapasitas untuk berkomentar.

“Ketika persoalan ini sampai ke ranah hukum, saya akan tetap mengawal dan siap mendatangkan pengacara karena saya anggap pemberitaan ini sudah benar dan berimbang” Jelas Irham Asiz.

Hal yang sama di sampaikan Ketua IWO Sulbar, Muh. Basri mengatakan, persoalan pemberitaan sudah di atur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dimana seseorang, atau lembaga yang merasa di rugikan dalam sebuah pemberitaan berhak melakukan hak jawab.

“Sebagai ketua IWO Sulbar, saya juga akan siap mengawal kasus tersebut, apabila rekan-rekan HMI membawa persoalan ini ke ranah hukum, dan jika di perlukan dan itu mendesak, saya akan datangkan pengacara nasional” Tegas M. Basri.

Sementara Ketua JOIN Kabupaten Mamuju, Lalu Artana mengatakan, bahwa akan tetap mengawal persoalan ini.

“Saya selaku Ketua JOIN Kabupaten Mamuju, siap ikut mengawal kasus ini, dan akan mencurahkan tenaga dan pikiran, untuk membantu semua teman jurnalis yang memiliki masalah,” Ucap Pimpinan salah satu media cetak dan online ini. (Rs*)

Komentar