HMI Cabang Manakarra Klarifikasi Pemberitaan Sejumlah Media Yang Menyudutkan

Mamuju, Sulbar52 Dilihat

2enam.com, Mamuju , Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra bersama Ombudsman Sulawesi Barat menggelar konferensi pers, di sekretariat HMI Cabang Manakarra, jalan Pongktiku, Mamuju. Sabtu 28 Oktober 2017

Hadir Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar, Ketua HMI Cabang Manakarra Herlin, Sekretaris HMI Cabang Manakarra Amiruddin dan para kader HMI lainnya.

Konferensi pers dilakukan untuk mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media yang dinilai cenderung menyudutkan HMI Manakarra pada saat aksi memperingati 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK, yang digelar di Kantor DPRD Mamuju dan Kantor Ombudsman Sulawesi Barat.

“Ada berita yang memberi judul berita HMI layaknya preman. Yang kami pahami adalah di berita itu sudah menjustifikasi dan tidak menyampaikan dugaan-dugaan, tetapi menuduh, memfitnah kami melakukan pengrusakan seperti pemecahan kaca DPRD Mamuju,” jelas Ketua HMI Cabang Manakarra, Herlin.

Olehnya, Herlin merasa tidak menerima atas pemberitaan yang cenderung mendiskreditkan HMI. Sehingga, pihaknya saat ini mengumpulkan bukti otentik terkait pengrusakan itu.

“Kami sudah siap membuktikan secara bersama-sama bahwa bukan massa HMI yang memecahkan kaca. Kemudian, pengrusakan meja dan kursi di kantor Ombudsman Sulawesi Barat, kami siap beradu argumen dengan mendasari bukti CCTV Ombudsman,” sebutnya.

Menurutnya, jajaran HMI Cabang Manakarra sudah mengambil langkah dengan melaporkan hal tersebut kepada kepolisian. Sayangnya, Kapolres Mamuju dinilai kurang kooperatif.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah. Pertama, kami melaporkan ke Polres Mamuju. Pada saat kami melaporkan ke Kasatreskrim Polres Mamuju, kami bersama-sama melakukan pengkajian. Tak lama, muncullah Kapolres Mamuju, dan tidak kooperatif terhadap lembaga HMI,” katanya.

Herlin juga menyayangkan keterangan kepolisian bahwa Ombudsman menyampaikan laporan ke Polres Mamuju pasca adanya pengrusakan di dua kantor itu.

“Padahal setelah kami konfirmasi, secara kelembagaan Ombudsman sama sekali tidak melaporkan HMI kepada kepolisian,” ucapnya.

Sehingga, tambah Herlin, hal ini dinilai ada upaya untuk melakukan kriminalisasi dan membungkam gerakan-gerakan aktivis dan mahasiswa di Mamuju.

“Padahal justru terjadi pemukulan oleh oknum kepolisian kepada teman-teman aktivis saat demo di perempatan Ahmad Kirang Mamuju. Kemudian kami menilai ada upaya kriminalisasi dan memprovokasi antara HMI dan Ombudsman dengan melakukan intimidasi mengatasnamakan Ombudsman melapor ke Polres,” jelasnya.

Hal itu, lanjut alumni STIKES Fatimah Mamuju ini, kepolisian dinilai telah melakukan rekayasa dengan melibatkan lembaga Ombudsman sebagai pelapor.

“Itu tidak masuk dalam delik aduan, karena Ombudsman sama sekali tidak melakukan atau melaporkan HMI ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Buntut dari persoalan ini, HMI akan melaporkan secara resmi sejumlah media kepada Kapolda Sulbar.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan langsung oknum media kepada Kapolda Sulawesi Barat yang melakukan pencemaran nama baik dan sejarah perjuangan HMI. Ada tiga media elektronik dan satu media cetak kami akan laporkan secara tertulis,” terangnya. (IS/AR*)

Komentar