Anggaran Pilkades Tidak Boleh Dibebankan ke ADD

Mamuju, Sulbar40 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Anggota DPD RI Asri Anas menyampaikan, sangat keliru jika dana Pilkades serentak dibebankan kepada Anggaran Dana Desa. Asri menegaskan, sumber dana pemilihan kepala desa serentak, tak lain bersumber dari APBD.

“Di UU nomor 6 dan ada juga permendes 112 tahun 2014, sumber dana pemilihan kepala desa bersumber dari APBD. Kalau ada Dinas yang membebankan kepada ADD itu salah,”pungkas Asri saat berdiskusi dengan wartawan di salah satu warkop di Mamuju, Jumat(27/10/2017) malam.

Meski demikian, boleh saja ada anggaran yang diplot dari ADD semisal sosialisasi atau hal-hal tertentu, sesuai dengan kesepakatan Pemerintah Desa.

“Itu melanggar, kecuali daerahnya memang tidak memiliki anggaran sama sekali. Kan mengubah postur anggaran selama disetujui DPRD itu bisa,”tutupnya.(51d*)

Komentar