Dewan Pertanyakan Realisasi PP Nomor 18

Mamuju, Sulbar41 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Anggota DPRD Mamuju terus meminta kejelasan dari pihak Pemkab, terkait kepastian realisasi kenaikan gaji berdasarkan PP nomor 18 tahun 2017.

Pasalnya, Perbup yang ditunggu-tunggu untuk memastikan besaran tunjangan, belum juga diterbitkan oleh pihak Pemkab, dalam hal ini bupati Mamuju.

“Ini berangkat dari kegelisahan teman-teman legislatif, karena kenaikan gaji tidak kunjung dibayarkan. Sementara daerah lainnya sudah ada yang dibayarkan tanpa menunggu Perbup, kita saja yang menggantung,”pungkas anggota DPRD Mamuju, Syamsuddin, saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).

Politisi PKS ini menegaskan, pihak DPRD ngotot mempertanyakan hal tersebut, karena hal ini menyangkut hak pimpinan dan anggota DPRD, sesuai dengan amanah PP. Nomor 18 Tahun 2017.

“Kemarin kami sudah rapat dan mempertanyakan itu, kami meminta kejelasan kepada pihak eksekutif, apakah ada jalan untuk dibayarkan atau tidak. Kami mempertanyakan karena ini adalah aturan,”tegasnya.(51d*)

Komentar