2enam.com, Mamuju, Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) mengaku akan melakukan komunikasi dengan DPP Demokrat, untuk membicarakan siapa yang bakal mengantikan posisi A Mappangara sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulbar.
SDK mengatakan sejauh ini belum mempersiapkan pengganti untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh A. Mappangara.
“Perlu diketahui bahwa di Demokrat pengambilan keputusan itu sifatnya berjenjang. Untuk Ketua DPRD kabupaten, putusnya di saya. Kalau Ketua DPRD provinsi, putusnya ada di DPP,’ ujar SDK saat menggelar jumpa pers di Sekretarian DPD Demokrat Sulbar Jl Husni Thamrin. Mamuju. Rabu (25/10/2017).
SDK Juga mengatakan jabatan ketua DPRD Sulbar adalah hak Demokrat, tidak bisa digantikan oleh partai lain, sesuai Undang-Undang MD3.
“Keputusannya tidak di saya. Maka saya tidak bisa mengatakan siapa yang akan mengganti. Sepanjang belum ada penggantinya, maka Pak Andi masih menjadi Ketua DPRD dengan alasan azas praduga tak bersalah,” jelasnya.
Ditambahkan, Keputusan mengundurkan diri yang dilakukan oleh A Mappangara sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal Demokrat. Sebagai upaya untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kader Demokrat sudah mendatangani Fakta integritas. Makanya tadi Pak Andi sudah mundur. Hanya belum boleh mundur secara defakto karena belum ada penggantinya. Saya akan segera berangkat ke Jakarta untuk mengusulkan 9 nama lainya” jelas SDK (1l4*)
Komentar