2enam.com, Mamuju-KPU Kabupaten Mamuju bakal menunggu data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) untuk menjadi dasar penentuan Daerah Pemilihan (Dapil) dan kursi DPRD Mamuju.
“17 Desember kita akan terima lagi DAK2, saya tidak tahu pasti, DAK2 sesuai SK 156 yang jumlah penduduk 197 kemarin atau ada perubahan jumlah penduduk,”terang ketua KPU Hamdan Dangkang, Kamis (18/10/2017).
Oleh sebab itu, KPU belum bisa memastikan, apakah kuota kursi dan penentuan dapil bisa bertambah, atau sebaliknya berkurang.
“Kita belum bisa pastikan, kita tunggu 17 Desember DAK2 itu turun,”tambah Hamdan.(51d*)











Komentar