2enam.com, Mamuju, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bekerjasama dengan PT Pertamina mensosialisasikan penggunaan tabung gas elpiji non subsidi Bright Gas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar di auditorium lantai IV Kantor Gubernur. Selasa (17/10/2017)
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) pada kesempatan itu berharap, agar seluruh ASN dapat mengganti atau memakai tabung gas 5.5 kilogram.
“kegiatan ini untuk mengingatkan kembali kepada kita semuannya, khusus ASN dan keluarga mampu lainnya, bahwa elpiji bersubsidi 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah kebawah,” tuturnya.
Menurutnya, pemakaian tabung gas elpiji 3 kilogram saat ini masih banyak ditemukan pemakaiannya yang tidak tepat sasaran, termasuk penggunaan di kalangan ASN.
“Anggaran subsidi elpiji 3 kilogram pada tahun 2017 telah mencapai 30 triliun,” ungkapnya.
Dengan nilai seperti itu, tentunya akan menjadi beban pemerintah yang seharusnya dapat digunakan untuk program produktif seperti pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan.
“Pemerintah Provinsi Sulbar tentunya mendukung sepenuhnya penggunaan elpiji non subsidi 5,5 kilogram kepada ASN,” pungkasnya.
“Hal ini telah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya surat edaran Gubernur Sulawesi Barat No 009.5/829/SET tanggal 10 april 2017 yang menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sulbar untuk dapat menggunakan elpiji Non Subsidi 5.5 kilogram,” kuncinya. (1l4*)
Komentar