Operator Kecamatan Jangan Jadi Calon Pengurusan KTP

Mamuju, Sulbar42 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju H. Suparman, S.Sos menghimbau jangan ada operator kecamatan yang menjadi calo dalam mengurus dokumen masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya ketika menghadiri acara Rapat Pelaksanaan Pemutakhiran Data Kependudukan di Aula Disdukcapil Kab. Mamuju, Jumat (13/10/17).

“Untuk operator kecamatan agar sekiranya menghindari percaloan, karena selama ini mereka yang menjadi operator untuk memfasilitasi masyarakat, di harapkan jangan ada calo yang menguruskan dokumen masyarakat dan meminta biaya yang mahal,” tegasnya.

Karena menurutnya sudah menjadi tugas kita sebagai unsur dari pemerintahan, untuk melayani masyarakat.

“Kita sebagai unsur pemerintah, memang yang harus turun tangan memfasilitasi masyarakat dan itu sudah menjadi tugas kita, karena dalam pengurusan ini tidak dipungut biaya, haram hukumnya jika ada biaya,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang.

“Karena hal diatur oleh Undang-Undang, karena bukan besarnya biaya pungutan, karena biar Rp. 5.000 yang kita pungut, itu pelanggaran Undang-Undang, dan itu sudah ada sanksi hukumannya,” tutupnya. (74b*)

Komentar