2enam.com, Mamuju, Sejumlah mahasiswa HMI cabang manakarra mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Mamuju senin siang 09/10/2017 pukul 10.30 wita.
Kedatangan para Mahasiswa tersebut disambut hangat oleh Kasi Intel Kejari Mamuju Dhian Arwitadibrata selaku perwakilan kejari mamuju, dan staf kejari yang lainnya. Sementara itu, kajari mamuju tidak berada ditempat perjalanan dinas luar kota.
Mahasiswa HMI , langsung menuju ruang Aula kantor Kejari Mamuju, untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Ketua komisariat metro STIE Muhammaddiyah cabang HMI manakarra, Andi Putra manakarra mengatakan, ” kedatangan mahasiswa HMI ke kejari mamuju, untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan dan penanganan kasus korupsi di DPRD Sulbar, oleh Kejati sulselbar, termasuk status tersangka yang disandang oleh 4 pimpinan DPRD sulbar” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari mamuju Dhian Arwitadibrata, membenarkan bahwa “empat pimpinan DPRD sulbar sudah ditetapkan tersangka oleh kejati sulselbar, dan proses penyelidikan merupakan kewenangan kejati sulselbar dan belum bisa memberikan informasi terperinci karena masih dalam pengembangan” jelas Dhian.
Namun demikian sebagai lembaga hukum di mamuju yang juga masih dinaungi kejati sulselbar, kejari mamuju akan selalu siap memberikan informasi terupdate dan memfasilitasi para mahasiswa HMI manakarra mamuju untuk menyampaikan aspirasi mereka ke kejati sulselbar di makassar.
Dalam pertemuan ini, pihak kejari mamuju belum bisa memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para mahasiswa karena kasus ini ditangani langsung oleh kejati sulselbar. Akan tetapi para mahasiswa tersebut puas mendengar sebagian informasi yang diberikan pihak kejari mamuju, terkait penetapan ke empat tersangka tersebut.
HMI cabang manakarra akan terus mengawal kasus korupsi di DPRD dan berharap penyelesain kasus ini berjalan dengan lancar tanpa hambatan dan intervensi dari pihak lain. (IHM*)
Komentar